Razia Satpol PP Paluta, Tiga Wanita Diamankan dari Siparahu

PALUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum) di wilayahnya. Dalam razia yang digelar pada Jumat (23/1/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wib, petugas menyisir sebuah kafe di Desa Siparahu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.
Razia tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pengaduan SIPASADA. Dalam laporan itu disebutkan adanya kafe yang diduga menyediakan wanita tuna susila (WTS) di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Paluta terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum akhirnya bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas langsung melakukan penyisiran dan penertiban. Dari hasil kegiatan tersebut, tiga orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila berhasil diamankan. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paluta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan lancar tanpa adanya kendala berarti di lapangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM.
Kasatpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi menjamin terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
“Satpol PP akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen menjaga Trantibum di Paluta demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Padang Lawas Utara.(DsP)






