Pelajar Perempuan Tewas Ditabrak Dump Truck di Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Padangsidimpuan – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (9/1/2026) pagi sekitar pukul 06.05 WIB. Seorang pelajar perempuan tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah dump truck.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BB 2148 RO dan satu unit mobil barang dump truck merek Mitsubishi warna kuning bernomor polisi BB 8876 FC, yang dikemudikan Guntur Kalo Nasution.
Korban diketahui bernama Bunga Abella Pusvita Harahap (17), seorang pelajar asal Dusun V Huta Tunggal, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya usai kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motornya dari arah Hutaimbaru menuju Sadabuan untuk berangkat ke sekolah. Pada waktu bersamaan, dump truck datang dari arah berlawanan. Diduga, saat hendak mendahului kendaraan di depannya, dump truck mengambil jalur kanan hingga melewati marka jalan dan langsung menabrak sepeda motor korban dari arah depan.
Benturan keras membuat korban terpental sejauh kurang lebih 20 meter ke depan. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, luka robek di dahi sebelah kiri, lebam pada mata kanan, luka lecet di kedua kaki, luka lecet di punggung tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga sebelah kiri.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan berat, sementara dump truck hanya mengalami kerusakan ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.500.000.
Peristiwa kecelakaan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan pada hari yang sama sekitar pukul 11.55 WIB.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jhonni Silalahi, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sementara saksi, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil barang dump truck. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ujar AKP Jhonni.
Ia menambahkan, saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Padangsidimpuan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa pengemudi dump truck serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan lain, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.(DsP)






