Mobil Warga Hangus Terbakar di Padang Bolak, Damkar Bergerak Cepat

PADANG LAWAS UTARA – Kebakaran satu unit mobil terjadi pada Jumat dini hari, 9 Januari 2026, sekitar pukul 00.48 WIB di Desa Hutalombang, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Peristiwa tersebut berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, menjelaskan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima melalui aplikasi SIPASADA yang dikirim oleh warga atas nama Mhd Tohir.
“Begitu laporan masuk, petugas piket jaga langsung merespons dan memberangkatkan Regu 2 ke lokasi kejadian. Saat tiba di Tempat Kejadian Kebakaran, api sudah membesar dan melahap satu unit mobil,” ujar Indra.
Ia menyebutkan, kebakaran tersebut menghanguskan satu unit mobil milik Julpanuddin Harahap (51), seorang wiraswasta. Petugas pemadam kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam serta tidak menjalar ke objek lain di sekitar lokasi.
“Berkat kesigapan personel, kebakaran dapat dikendalikan dan situasi dinyatakan hijau, aman, serta terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambahnya.
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkar Paluta mengerahkan armada Ayaxx, unit 01, dan unit 04, dengan kekuatan 15 personel ditambah personel PRC (Praja Reaksi Cepat).
Lebih lanjut, Indra Saputra Nasution mengungkapkan bahwa berdasarkan dugaan awal, penyebab kebakaran berasal dari arus pendek atau korsleting pada baterai mobil. Sementara kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Kasat Pol PP Paluta juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan, guna mencegah potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.(DsP)






