Jadi Dirut PUD Pasar, Anggia Pastikan Mundur dari KPID

Medan — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Utara, Anggia Ramadhan, resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Senin (5/1/2026). Seiring dengan pelantikan tersebut, Anggia memastikan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai komisioner KPID Sumut.
Anggia mengungkapkan, surat pengunduran diri telah ia tandatangani dan dibuat pada 5 Januari 2026, bertepatan dengan hari pelantikannya. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Sumatra Utara.
“Sudah, tanggal 5 sudah saya buat surat pengunduran diri saya,” ujar Anggia kepada wartawan.
Meski demikian, Anggia mengakui surat tersebut belum sempat diserahkan langsung ke Kantor Gubernur Sumut. Ia beralasan, agenda pelantikan direksi PUD Kota Medan menyita waktunya sepanjang hari.
“Ke gubernur akan saya antarkan. Karena hari ini sibuk proses pelantikan. Besok saya kirimkan ke kantor gubernur. Harap dimaklumi. Di surat yang saya tandatangani tanggal 5 Januari, saya sudah menyatakan mundur sebagai komisioner KPID Sumut,” jelasnya.
Sebelumnya, saat dinyatakan lolos seleksi akhir direksi PUD Kota Medan pada November 2025 lalu, Anggia menyebut dirinya masih menunggu penetapan definitif dari Pemerintah Kota Medan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait jabatannya di KPID.
“Saat ini saya masih menunggu proses resmi dari Pemkot Medan. Kalau sudah ada keputusan atau penetapan definitif, nanti akan saya sampaikan secara resmi,” kata Anggia, Minggu (23/11/2025) malam.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa seluruh direksi PUD dilarang merangkap jabatan. Ia memastikan akan melakukan pengecekan terhadap direksi yang masih memiliki jabatan di instansi atau lembaga lain.
“Yang jelas kalau sudah dilantik, harus fokus di PUD Pasar saja. Artinya, tidak boleh rangkap jabatan. Itu akan kita cek dan pastikan,” tegas Rico.
Diketahui, pada Senin (5/1/2026), Wali Kota Medan Rico Waas melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah Kota Medan, yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan dan penguatan kinerja BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.(red)






