Bupati Paluta Tunjuk Nanda Suhaimi Lubis sebagai Plt Kepala Dinas Perkim

Padang Lawas Utara — Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, resmi menunjuk Nanda Suhaimi Lubis, S.Sos., M.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara, senin (5/01/2026).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 800/8047/2026, yang ditetapkan dan mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Saat ini, Nanda Suhaimi Lubis juga masih mengemban amanah sebagai Camat Padang Bolak Tenggara. Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda organisasi dan memastikan program pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman tetap berjalan optimal.
Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan Plt merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya berharap Plt Kepala Dinas Perkim dapat langsung bekerja, menjaga soliditas internal, serta memastikan seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kinerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah kepercayaan. Laksanakan tugas dengan disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil demi mendukung visi pembangunan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat,” tambahnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Padang Lawas Utara dapat semakin optimal dalam menjalankan program strategis pembangunan daerah.(DsP)






