Kemenag Paluta Turun Tangan, Selidiki Dugaan Cabul Guru Ponpes terhadap 11 Santri

PADANG LAWAS UTARA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) segera turun tangan menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap 11 orang santrinya.

 

Kepala Kantor Kemenag Paluta melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Rosiddin Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim akan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi ponpes yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

“Kita bersama tim Kemenag Paluta akan turun langsung ke ponpes yang dimaksud untuk melakukan penelusuran. Laporan yang masuk ke penegak hukum baru saja kami ketahui, apalagi Pemkab juga sudah mempertanyakan hal ini kepada kami. Untuk validasi dan klarifikasi, kami akan turun langsung,” ujar Rosiddin, Jumat (6/2/2026).

 

Sementara itu, pihak kepolisian juga membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus mengatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Benar, laporan baru dibuat kemarin. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya, Kamis (5/2/2026), melalui pesan WhatsApp.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengurus ponpes terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

 

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan pihak berwenang.(DsP)