Musrenbang RKPD 2027 Halongonan Fokus Sinkronisasi Program dan Percepatan Penanganan Stunting

HALONGONAN – Pemerintah Kecamatan Halongonan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 dan Pra Musrenbang Stunting dengan mengusung visi “Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat”. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Halongonan, Desa Hutaimbaru, Kamis (6/02/2026).

 

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si yang diwakili oleh Staf Ahli Sapri Dewasa, S.Pi.,MM. Turut hadir Anggota DPRD Paluta Dapil 2 dari Fraksi PBB Khoirul Yusri, para Kepala OPD, unsur TNI-Polri, Camat Halongonan, para Kepala Desa se-Kecamatan Halongonan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

 

Dalam sambutannya, Camat Halongonan Amri Hamonangan Siregar, S.STP., MM menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai forum partisipatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang dialog dan penyelarasan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

 

“Musrenbang menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dari desa, kemudian dilakukan penajaman serta penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah. Di forum ini kita melakukan klarifikasi usulan, menentukan skala prioritas, dan memastikan program yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, melalui Musrenbang di tingkat kecamatan, berbagai usulan pembangunan akan difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penguatan sumber daya manusia dan percepatan penanganan stunting.

 

“Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk melakukan penajaman usulan kegiatan pembangunan, penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah, klarifikasi usulan desa, serta menyepakati kegiatan prioritas di tingkat kecamatan yang akan diusulkan pada RKPD Kabupaten Tahun 2027,” tuturnya.

 

Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kemajuan Kecamatan Halongonan serta Kabupaten Padang Lawas Utara secara menyeluruh.(DsP)