1.822 P3K Paruh Waktu Resmi Dilantik, Letnan Tegaskan Stop Rekrutmen Siluman

“Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemko Padangsidempuan di Stadion HM Nurdin”

 

SIDEMPUAN – Sebanyak 1.822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu resmi dilantik di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Senin (26/01/2026) pagi. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, disaksikan jajaran pejabat dan ribuan peserta yang memenuhi stadion.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses penataan tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dijalankan melalui tahapan seleksi secara bertahap dan transparan.

 

“Pengangkatan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas pengabdian saudara-saudara selama ini, tetapi juga amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Letnan Dalimunthe di hadapan para pegawai yang baru dilantik.

 

Menurutnya, status baru sebagai P3K membawa tanggung jawab besar untuk menunjukkan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam bekerja, sesuai tugas dan fungsi masing-masing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap seluruh P3K Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan peringatan keras terkait praktik rekrutmen ilegal. Ia memastikan tidak akan ada lagi penerimaan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kecuali untuk tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

 

“Saya minta tidak ada lagi rekrutmen siluman yang mengatasnamakan pemerintah dan justru merugikan masyarakat. Tolong sampaikan informasi ini dengan benar kepada publik,” ujarnya menegaskan.

 

Lebih lanjut, Letnan Dalimunthe mengajak seluruh P3K Paruh Waktu untuk mensyukuri pengangkatan tersebut dengan menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal. Ia mengingatkan bahwa banyak di antara mereka telah menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh kepastian status.

 

“Rasa syukur itu harus diwujudkan melalui kerja nyata, kedisiplinan, dan kolaborasi yang baik,” ucapnya.

 

Untuk menjaga profesionalitas dan mutu pelayanan publik, Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan menerapkan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perpanjangan kontrak maupun pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi.

 

“Perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada pegawai dengan kinerja sangat baik. Sementara yang menunjukkan kinerja rendah berpotensi tidak diperpanjang,” tegas Wali Kota.

 

Pelantikan ini turut dihadiri seluruh Kepala OPD, para Asisten, Camat se-Kota Padangsidimpuan, serta sejumlah undangan lainnya. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, sekaligus langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.(DsP)